Bupati Buleleng Putu Bagiada MM meresmikan LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang bertempat di Desa Pajarakan Kec. Gerokgak Kab.Buleleng pada hari Rabu (6/4). LPD Desa Pejarakan tersebut berdiri kokoh di atas  lahan 10 are  yang mulai dikerjakan pada  April 2010 da rampung pada bulan April 2011.

Dalam sambutan Bupati Buleleng menyampaikan, memberikan dukungan positif dengan berdirinya LPD di Desa Pejarakan dan menurut Bupati dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam membangun wilayahnya bukan hal mustahil, LPD Desa Pejarakan di Kec. Gerokgak  akan mampu berkembang menjadi sasaran investasi bagi penanaman modal. Lebih jauh Bupati memaparkan optimis dengan potensi yang dimiliki oleh Kec. Gerokgak akan mampu menjadi pintu masuk Buleleng bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Buleleng.

Sementara dalam Laporan Kepala LPD Desa Pejarakan I Nengah Madre menyampaikan berdirinya gedung perkreditan tersebut sebelumnya telah mengalami pasang surut. Dimulai ditahun 1986 namun belum genap beroperasi 2 tahun LPD tersebut tutup dan vakum. Dengan kegigihan masyarakat dan perangkat Desa, tahun 1994 LPD kembali beroperasi dengan meminjam gedung kantor dinas. Kemudian di tahun 2011 LPD Pejarakan secara resmi memiliki gedung berlantai dua yang memiliki aset 3,5 milyar tersebut. ” Sampai dengan Bulan Desember 2010 LPD Pejarakan telah memiliki SHU 1,8 milyar yang 20% nya telah diberikan ke Desa Adat” tandasnya.(Penulis: km | Editor: adt)