Diberitahukan kepada semua warga Desa Pejarakan yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan Akte Nikah, untuk segera menghubungi Kepala Dusun  masing-masing, atau langsung datang ke Balai Desa, berhubung sedang diadakan pembuatan Akte Massal.



Petugas Desa melayani pembuatan Akte Massal



Terlihat antusiasme warga



Reporter : A.K. Abraham