Kartu Pengenal Berbasis Teknologi (sumber : lauthfi.wordpress.com) |
Masih banyaknya penduduk yang belum
memiliki e-KTP, maka pada tanggal 27 Juni 2013 akan diadakan perekaman e-KTP
yang terakhir di Balai Desa Pejarakan. Perekaman ini akan dimulai sejak pukul 08.00-12.00
WITA tanpa dipungut biaya alias gratis.
Sebagaimana diketahui (www.e-ktp.com),
KTP konvensional dan e-KTP memilki karateristik yang berbeda. Pada e-KTP dibuat
secara electronik, dalam artian memiliki fungsi dalam penggunaannya secara
komputerisasi. Program e-KTP ini diluncurkan oleh kementrian Dalam Negeri pada
tahun 2011 dan memilik fungsi:
- Sebagai Identitas Jati Diri,
- Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank dan sebagainya,
- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP,
- Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Oleh karenanya, diharapkan kepada
seluruh warga Desa Pejarakan untuk mengganti KTP lama dengan KTP baru (e-KTP). Ini
semata untuk memudahkan warga kedepannya dalam mengurus berbagai keperluan. Sebab,
kedepannya, semua layanan pemerintahan, termasuk hak suara dalam Pemilu, akan
menggunakan pelayanan berbasis Komputerisasi.
Reporter : A.K Abraham