Perbekel dan Anggota BPD Periode Lama (2008-2013)
Terimakasih Atas Pengabdiannya.

Siang tadi (04/7) di Aula Kantor Desa Pejarakan diadakan serah terima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2008-2013 ke anggota BPD baru untuk periode 2013-2019. Serah terima ini disaksikan oleh Kepala Desa, I Made Sumita, para Kepala Dusun, serta perwakilan masyarakat Desa Pejarakan.


BPD sendiri merupakan lembaga Legislatif yang memiliki fungsi penyerapan aspirasi rakyat, penganggaran, sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Desa. Peran Eksekutif Pemerintahan Desa, dikontrol oleh BPD.


Selama ini memang tidak banyak warga yang tahu fungsi dan peran BPD. Termasuk dalam pola sirkulasi aspirasi warga, yang sebenarnya berbagai aspirasi warga sebelum disampaikan ke perangkat Desa, terlebih dulu melalui BPD. BPD nantinya yang akan menyampaikan ke perangkat Desa untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait aspirasi dan permasalahan di tengah masyarakat.


Perwakilan Warga yang Hadir
BPD juga memiliki wewenang membuat berbagai aturan Desa, yang itu wajib dijalankan oleh Eksekutif, dan warga secara keseluruhan.


Perbekel berharap, BPD sebagai badan Legislatif dapat berjalan seiringan dengan Eksekutif Pemerintahan Desa. “BPD semoga dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, yakni untuk menyerap, menampung, dan menyalurkan berbagai aspirasi warga Desa Pejarakan”, imbuhnya.


Berikut Ini Nama Anggota BPD Periode 2013-2019;

  1. Wayan Sudarwa, 
  2. Dewa Dicky, 
  3. Mustika, 
  4. Wayan Kastika, 
  5. Wayan Sukanade, 
  6. Komang Yadi Suartana, 
  7. Kadek Artana, 
  8. Dahlawi, 
  9. Made Puriyasta, 
  10. Siti Mariani, 
  11. Ketut Artawa
Dan ini Nama Anggota BPD Periode 2008-2013;

  1. Dewa Nyoman Tastra, 
  2. Muslimin, 
  3. Wayan Sukanade, 
  4. Komang Yadi Suartana, 
  5. Wayan Sudarma, 
  6. Ketut Artawan, 
  7. Dewa Made Putra Temaja, 
  8. Dahlawi, 
  9. Gede Pageh, 
  10. Siti Mariani, 
  11. Wayan Kastika.


Reporter : A.K Abraham