Untuk meminimalisir angka Golput pada setiap Pemilihan Umum
(Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi daftar pemilih
sementara untuk Pemilu 2014 di seluruh Desa/kelurahan.
Di Desa Pejarakan sendiri, warga bisa mengecek apakah sudah
terdaftar atau belum dengan mengecek nama pemilih langsung di Kantor Desa. Warga bisa
mengeceknya di parkir dalam sebelah barat. Disana sudah terpampang daftar
pemilih sesuai dengan masing-masing Banjar.
Apabila namanya belum masuk sebagai daftar pemilih, silahkan
melaporkan ke RT atau ke Kadus masing-masing, untuk kemudian ditindaklanjuti ke
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pejarakan.
Untuk lebih praktisnya, warga juga bisa mengeceknya melalui
website KPU www.kpu.go.id. Ada kolom Daftar
Pemilih Sementara Pemilu 2014 di sebelah kanan atas yang bisa diklik. Kemudian masukkan
nomor NIK.
Ayo kita sukseskan Pemilu 2014.
Reporter: A.K Abraham