Melalui Panitia Pemilihan Perbekel Desa Pejarakan, mengumumkan kepada seluruh warga Desa Pejarakan yang berkeinginan menjadi PERBEKEL PEJARAKAN, untuk segera mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Perbekel dengan persyaratan sebagai berikut;
  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia  1945 dan kepada NKRI serta Pemerintah
  3. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama dan atau sederajat
  4. Berusia paling rendah  25 (dua puluh lima) Tahun
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Perbekel
  6. Penduduk Desa Pejarakan yang ditandai dengan kepemilikan KTP Desa Pejarakan
  7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun
  8. Tidak dicabut hak pilihnya  sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
  9. Belum pernah menjabat sebagai Perbekel paling lama 2 (dua) kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak
  10. Bersedia dan sanggup mengayomi adat-istiadat masyarakat setempat
  11. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang
  12. Terdaftar sebagai Pemilih.

Bagi yang berminat, dipersilahkan mengambil lembar formulir pendaftaran di sekretariatan Panitia (Kantor Desa) pada tanggal 23-25 September. Pengembalian formulir atau pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 26 September-1 Oktober 2013. Sedangkan Pemilihan Perbekel akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2013.  


Untuk mendapat info selengkapnya, silahkan datang langsung ke sekretariat, atau juga bisa menghubungi Ketua Panitia I Putu Artawan (085237033077).



Reporter : A.K ABRAHAM