Melalui Panitia Pemilihan Perbekel Desa Pejarakan,
mengumumkan kepada seluruh warga Desa Pejarakan yang berkeinginan menjadi
PERBEKEL PEJARAKAN, untuk segera mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Perbekel
dengan persyaratan sebagai berikut;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan kepada NKRI serta Pemerintah
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama dan atau sederajat
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) Tahun
- Bersedia dicalonkan menjadi Perbekel
- Penduduk Desa Pejarakan yang ditandai dengan kepemilikan KTP Desa Pejarakan
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun
- Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
- Belum pernah menjabat sebagai Perbekel paling lama 2 (dua) kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak
- Bersedia dan sanggup mengayomi adat-istiadat masyarakat setempat
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang
- Terdaftar sebagai Pemilih.
Bagi yang berminat, dipersilahkan mengambil lembar formulir
pendaftaran di sekretariatan Panitia (Kantor Desa) pada tanggal 23-25
September. Pengembalian formulir atau pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 26
September-1 Oktober 2013. Sedangkan Pemilihan Perbekel akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2013.
Untuk mendapat info selengkapnya, silahkan datang langsung
ke sekretariat, atau juga bisa menghubungi Ketua Panitia I Putu Artawan (085237033077).
Reporter : A.K ABRAHAM