TEMPO.CO, Jakarta - Akibat panen raya tahun ini, pasokan garam nasional melimpah ruah. Walhasil, harga garam di pasar lokal pun anjlok. Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI), Faisal Baidowi, memprediksi harga garam lokal tahun ini bakal turun signifikan jika dibandingkan tahun lalu. "Turunnya sekitar 20-25 persen," ujarnya, Jumat, 7 September 2012.

Menurut Faisal, ketentuan harga beli garam didasarkan pada harga pokok pembelian (HPP) garam yang ditetapkan pemerintah pada 2011 lalu, yaitu Rp 750 per kilogram untuk garam kualitas satu (KP1) di pinggir tambak dan garam kualitas kedua (KP2) dipatok Rp 550 per kilogram di pengumpul.

Namun, dalam kenyataannya, ibarat jauh api dari panggang. Data terbaru untuk wilayah Madura, kata dia, PT Garam menetapkan harga KP1 Rp 480 per kilogram diterima di gudang serta KP2 Rp 410 per kilogram. Harga ini lebih rendah dibanding harga beli perusahaan swasta, seperti PT Susanti Mega, yang berani mematok harga beli Rp 560 per kilogram untuk KP2 di gudang. "Harga PT Garam jelas jauh sekali dari ketentuan harga pemerintah," kata dia. Faisal mengakui hanya PT Susanti Mega yang berani mengikuti harga sesuai ketentuan pemerintah, sedangkan PT Garam selaku perusahaan pelat merah belum mengikuti harga yang telah ditentukan. "Saya sendiri tidak tahu apa alasannya," ujarnya. Selain itu, melorotnya harga garam petani disebabkan rendahnya harga beli garam di wilayah Sumatera. Selama ini, sekitar 30 persen produksi garam nasional diserap wilayah barat Indonesia itu. "Kalau harga di Sumatera murah biasanya mempengaruhi ke daerah lainnya," katanya.

Dengan kondisi itu, Faisal berharap pemerintah melakukan intervensi pasar serta mampu menekan harga minimal garam untuk wilayah Sumatera Rp 1.100 per kilogram. Sebab, dengan naiknya harga di Sumatera, berpotensi menaikkan harga garam petani. "Bayangkan saja, untuk biaya kirimnya saja Rp 300 per kilo," katanya. Faisal menduga murahnya garam di wilayah Sumatera karena persaingan antar-perusahaan pemasok. Saat ini, tiga perusahaan garam lokal dan swasta menjadi pengatur stabilitas harga garam di sana, yakni PT Garam, PT Budiono, dan PT Garindo. Tak heran, harga garam lebih murah. "Ditentukan saja HET (harga eceran terendahnya) minimal Rp 1.100 per kilo oleh pemerintah," katanya memberi saran.

Asosiasi mencatat tahun ini pasokan garam dalam negeri menembus 1,4 juta ton, atau naik sekitar 27 persen jika dibanding tahun lalu. Sampai akhir Oktober mendatang, musim panen raya garam masih berlangsung serentak di seluruh Pulau Jawa.

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2012/09/07/090428039/Panen-Raya-Harga-Garam-Lokal-Anjlok